TANGERANG - Diduga seorang pegawai marketing Bank Rakyat Indonesia (BRI) bernama Rendi (R) jadi korban pemerasan sekelompok orang secara sistematis.
Saat ditemui awak media di kediamannya wilayah Cipondoh Kota Tangerang, Sabtu (25 Januari 2025). Korban R menceritakan awal peristiwa itu terjadi. Bermula saat masih bertugas di BRI Rangkasbitung, melalui peran seorang calo, korban R dikenalkan pada seorang nasabah yang merupakan adik ipar si calo bernama Maya yang sekarang sudah ditahan dengan kasus penipuan dan penggelapan dengan banyak orang yang menjadi korbannya, Mulai dari puluhan juta sampai milyaran.Dengan modus pengembalian dana blokir yang diduga penyelewengan pinjaman kredit Non-KUR.
Mafia perbankan ini sudah merencanakan skenario jahat guna menjebak korban R. Bahkan sampai diberitakan disebuah media
Sementara itu di tempat yang sama, menurut pengakuan seorang saksi masing masing mereka memiliki peran mulai dari calo, nasabah, media, sampai seorang pengacara yang juga diduga bukan pengacara legal dan anggota suatu lembaga hukum. "Mengaku sebagai seorang Advokat, saat ditanya ikut lembaga apa? independen jawab nya.
Tentang media itu, saat dicek baik di PWI maupun data media lainnya tidak terdaftar.." ungkap seorang saksi.
Bahkan saat saksi yang mengaku sebagai penjual cabe ini sempat diinfokan oleh mafia ini untuk memeras dan meminta sejumlah uang dengan nilai 125 juta pada korban R.
Menyikapi hal ini, pihak korban R selain menyampaikan fakta sebenarnya pada media juga akan menempuh jalur hukum. "Untuk menjaga nama baik saya, institusi dan keluarga saya maka untuk itu saya sudah mempersiapkan pembelaan atas fitnah dan pencemaran nama baik saya ini.
Saya sudah diskusi dengan pimpinan saya dan akan lapor pada polisi. Saya sudah siapkan pengacara legal berbadan hukum resmi seorang pensiunan perwira polisi dan juga dukungan teman serta keluarga.." tegas korban R pada awak media. Diharapkan akan terang benderang kasus ini sehingga masyarakat bisa waspada pada kejahatan mafia diberbagai aspek. (Spyn)